
LP3H UM Metro di Bawah Naungan PUSKIB UM MetroSelenggarakan Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal dan Pendaftaran Sertifikat Halal Self Declare
Metro, 11 Juni 2026 – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Muhammadiyah Metro di bawah naungan Pusat Karir dan Inkubator Bisnis (PUSKIB) UM Metro mengadakan Pelatihan Tenaga Pendamping Proses Produk Halal (P3H) pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan membekali calon pendamping PPH dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proses pengajuan sertifikasi halal.
Pada sesi pelatihan, peserta menerima materi mengenai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan proses pendaftaran sertifikat halal melalui skema self declare yang disampaikan oleh Varingan Prianando Tambunan, S.P., M.P., Staf LP3H Politeknik Negeri Lampung (Polinela).

Dalam pemaparannya, Varingan menjelaskan bahwa Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) merupakan sistem yang diterapkan oleh pelaku usaha untuk menjaga konsistensi kehalalan produk mulai dari penggunaan bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi produk kepada konsumen. Penerapan SJPH menjadi salah satu komponen penting dalam proses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi melalui mekanisme self declare.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai tahapan pendaftaran sertifikat halal melalui skema self declare, mulai dari persiapan dokumen, identifikasi bahan yang digunakan, pengisian data pada sistem informasi halal, hingga proses verifikasi dan validasi sebelum sertifikat halal diterbitkan.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, narasumber memberikan simulasi proses pendaftaran serta membahas berbagai kendala yang sering dihadapi pelaku UMKM saat mengajukan sertifikasi halal. Melalui sesi praktik tersebut, peserta memperoleh pengalaman langsung mengenai tata cara pendampingan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Varingan Prianando Tambunan menegaskan bahwa seorang Pendamping Proses Produk Halal (P3H) memiliki peran strategis dalam membantu pelaku usaha memahami persyaratan sertifikasi halal sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi. Oleh karena itu, pendamping dituntut memiliki pemahaman yang baik mengenai aspek teknis, administrasi, dan implementasi Sistem Jaminan Produk Halal.
Peserta pelatihan tampak antusias mengikuti setiap sesi yang disampaikan. Diskusi interaktif dan tanya jawab berlangsung aktif dengan membahas berbagai kasus nyata yang dihadapi pelaku UMKM, sehingga peserta memperoleh gambaran mengenai praktik pendampingan di lapangan.
Melalui penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Pendamping Proses Produk Halal ini, LP3H Universitas Muhammadiyah Metro bersama PUSKIB UM Metro menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi UMKM sekaligus memperkuat ekosistem produk halal di Indonesia. Diharapkan para peserta yang telah mengikuti pelatihan mampu menjadi pendamping yang kompeten dan profesional dalam membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal, sehingga produk-produk lokal memiliki daya saing yang semakin tinggi di pasar nasional maupun global.